Selasa, 06 Desember 2011

KITAB SULAIM BIN QOIS AL HILALI




PRAKATA DAN KOMENTAR
Kitab Sulaim yang dikenali juga dengan nama al-Saqifah dan Abjadal-Syi‘ah adalah karangan Sulaim bin Qais al-Hilali al-‘Amiri al-Kufi,sahabat Amir al-Mukminin Ali bin Abu Talib a.s. Beliau telah mengambil bahagian dalam peperangan Jamal, Siffin dan Nahrawan bersama-sama Amir al-Mukminin Ali a.s. Beliau wafat sekitar tahun 90 Hijrah. Terjemahan ini adalah berdasarkan kepada manuskrip Thiqah al-Islam Syaikh Muhammad bin al-Hasan al-Hurr al-Amili, penulis kitab al-Wasa’il (wafat pada tahun 1104 Hijrah) dan diedit oleh Syaikh al-‘Alawi al-Hasani al-Najafi. Diterbitkan oleh Dar al-Funun, Beirut pada 8hb. Ogos, 1980 bersamaan 27 Ramadan 1400 Hijrah. Bagi tujuan terjemahan, saya telah mengeditnya kembali, menjadikannya kepada enam bahagian, meletakkan tajuk-tajuk yang dahulunya tidak ada di tempatnya yang sesuai dan menyediakan rujukan buku-buku karangan Ahl al-Sunnah wa al-Jama‘ah yang datang selepasnya bagi tujuan akademik yang tinggi, di samping memberi kemudahan kepada para pembaca yang budiman. Sebenarnya ia tidak perlu kepada rujukan tersebut, kerana buku ini dikarang lebih awal dan buku-buku kemudian menjadikannya sebagai rujukan. Keistimewaan Kitab Sulaim adalah terletak kepada autoriti sanad dan matannya yang unggul di mana Sulaim telah memperolehinya daripada Amir al-Mukminin Ali bin Abu Talib, al-Hasan, al-Husain, Ali bin al-Husain dan al-Baqir a.s. Sulaim berkata: “Ia merupakan kebenaran di mana aku telah mengambilnya daripada ahlinya; daripada Ali bin Abu Talib salawat dan salam Allah ke atasnya, daripada Salman al- Farisi, Abu Dhar al Ghifari dan al-Miqdad bin al- Aswad. Tidak ada satu hadis pun yang telah aku dengar daripada salah seorang daripada mereka sehingga aku bertanyakan pula kepada orang lain dan merekatelah bersepakat mengenainya”. Sementara Ali bin al-Husain a.s. telah mengakui kebenaran Kitab Sulaim: “Benar apa yang dikatakan oleh Sulaim rahmatu Llahi ‘alaihi. Ini adalah hadis-hadis kami yang kami mengetahuinya”. Al-‘Allamah al-Majlisi r.h. telah meriwayatkan dalam kitabnya Bihar al-Anwar secara mursal daripada Imam Ja‘far al-Sadiq a.s.: “Sesiapa di kalangan Syi‘ah kami dan pencinta kami tidak memiliki Kitab Sulaim bin Qais al-Hilali maka mereka tidak mengetahui urusan kami dengan sebenarnya.
Mereka tidak mengetahui sesuatupun daripada sebab-sebab kami. Ia adalah Abjad Syi‘ah yang mengandungi rahsia daripada rahsia-rahsia keluarga Muhammad Saw.” Al-Qadhi Badr al-Din al-Subki (wafat 769 Hijrah) berkata: “Kitab karangan Syi‘ah yang pertama adalah Kitab Sulaim bin Qais al-Hilali”. Abu Abdullah Muhammad bin Ibrahim bin Ja‘far al-Nu‘mani di dalam kitab al-Ghaibah berkata: “Bukan semua daripada perawi-perawi Syi‘ah telah meriwayatkannya daripada para Imam a.s. secara langsung Ini berlainan dengan Kitab Sulaim bin Qais al-Hilali kerana ia secara langsung meriwayatkannya daripada Rasulullah Saw., Amir al-Mukminin Ali a.s., al-Miqdad, Salman al-Farisi dan Abu Dhar serta orang yang bersama-sama mereka yang telah menyaksikan dan mendengar daripada Rasulullah Saw. dan Amir al-Mukminin a.s.” Justeru itu, ia menjadi rujukan Syi‘ah yang muktabar”. Meskipun kebanyakan sanad Kitab Sulaim melalui wasitah Abban bin Abi ‘Iyasy kerana Sulaim telah menyerahkan kitabnya kepada Abban tetapi terdapat juga sanad selain daripada Abban. Umpamanya Hammad bin ‘Isa telah meriwayatkannya daripada Ibrahim bin Umar al-Yamani daripada Sulaim, tanpa melalui Abban. Kemudian Abban telah menyerahkannya kepada Umar bin Udhinah sebulan sebelum kematiannya. Umar bin Udhinah berkata: “Kemudian Abban menyerahkan kepadaku Kitab Sulaim bin Qais al-Hilali. Beberapa bulan selepas itu, Abban meninggal dunia. Ini adalah salinan Kitab Sulaim bin Qais al-Hilali di mana beliau telah menyerahkannya kepada Abban bin Abu ‘Iyasy dan beliau telah membacakannya kepadaku”. Abban menyatakan bahawa beliau telah membacakanya kepada Ali bin al-Husain a.s. lalu beliau berkata: “Sulaim adalah benar, ini adalah hadis-hadis kami yang kami mengetahuiya”. Al-‘Allamah al-Majlisi dalam Bihar al-Anwar menyatakan bahawa Kitab Sulaim bin Qais adalah terkenal (masyhur), di samping itu terdapat juga pengkritik-pengkritiknya. Meskipun begitu ia adalah daripada sumber rujukan yang muktabar. Beliau berkata: “Aku dapati Kitab Sulaim bin Qais al-Hilali yang diriwayatkan oleh Abban bin Abi ‘Iyasy dan telah dibacakannya kepada Ali bin al-Husain a.s. yang dihadiri oleh sekumpulan sahabat di antaranya Abu Tufail dan Ali bin al-Husain a.s. telah membuat pengakuan kepadanya dan berkata: Ini adalah hadis-hadis sahih kami”. Sulaim berkata: “Aku telah berjumpa Abu Tufail di rumahnya. Beliau menerangkan kepadaku tentang raj‘ah daripada ahli Badr, Salman, al-Miqdad dan Ubayy bin Ka‘ab. Abu Tufail berkata: Aku telah membentangkan raj‘ah setelah mendengar daripada mereka kepada Ali bin Abu Talib a.s. di Kufah. Beliau menjawab: Raj‘ah adalah ilmu khas di mana umat tidak mengetahuinya dan dikembalikan keilmuannya kepada Allah”.


Kitab ini adalah berbahasa arab, eiittt tapi jangan hawatir udah tak beri juga yang terjemahannya ^_^, sebelum download beri jempol ama kritik sarannya ditunggu ^_^ ^_^ ^_^


Download : KLIK



ANTOLOGI ISLAM


BAB I
MENGAPA MAZHAB AHLULBAIT?

Berdasarkan hadits-hadits mutawatir yang kesahihhannya diakui oleh sebuah Muslim, Rasulullah SAW telah mengabarkan kepada pengikut-pengikut beliau pada berbagai kesempatan bahwa beliau akan meninggalkan dua barang berharga dan bahwa beliau akan meninggalkan dua barang berharga dan bahwa jika kaum Muslim berpegang erat pada keduanya, mereka tidak akan tersesat setelah beliau tiada. Kedua barangberharga tersebut adalah Kitabullah dan Ahlulbait Nabi as.Diriwayatkan dalam Shahih Muslim, dan juga dalam sumber-sumber lainnya,bahwa sepulang dari haji Wada, Rasulullah SAW berdiri di samping sebuah telaga yang dikenal sebaiak Khum (Ghadir Khum) yang terletak antara Mekkah dan Madinah. Kemudian beliau memuji Allah dan berzikir kepada-Nya, dan lalu bersabda,“Wahai manusia, camkanlah! Rasanya sudah dekat waktunya aku hendak dipanggil (oleh Allah SWT), dan aku akan memenuhi panggilan itu. Camkanlah! Aku meninggalkan bagi kalian dua barang berharga. Yang pertama adalah Kitabullah, yangdidalamnya terdapat cahaya dan petunjuk. Yang lainya adalah Ahlulbaitku. Aku ingatkan kalian, atas nama Allah, tentang Ahlulbaitku! Aku ingatkan kalian, atas nama Allah, tentang Ahlulbaitku! Aku ingatkan kalian, atas nama Allah, tentang Ahlulbaitku (tiga kali)!1



Sebagaimana terlihat dalam hadis sahih Muslim di atas, Ahlulbait tidak hanya ditempatkan berdampingan dengan Quran, tetapi juga disebutkan tiga kali oleh Nabi Muhammad SAW. Meskipun ada fakta bahwa penyusun Shahih Muslim dan ahli-ahli hadis Sunni lainnya telah mencatat hadis di atas dalam kitab-kitab Shahih mereka, disayangkan bahwa mayoritas Sunni tidak menyadari keberadaan Ahlulbait tersebut, bahkan ada yang menolaknya sama sekali. Kontra argumen mereka adalah sebuah hadis yang lebih mereka pegangi yang dicatat oleh Hakim dalam al-Mustadrak-nya berdasarkan riwayat Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah berkata, “Aku tinggalkan di antara kalian dua barang yang jika kalian mengikutinya, kalian tidak akan tersesat setelahku; Kitabullah dan Sunnahku!” Tiada keraguan bahwa semua Muslim dituntut untuk mengikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW. Namun, pertanyaannya adalah Sunnah mana yang asli dan Sunnah
mana yang dibuat-buat belakangan, dan Sunnah palsu mana yang dinisbahkan kepada Nabi Muhammad SAW. Menjejaki sumber-sumber laporan Abu Hurairah yang menyatakan hadis versi ‘Quran dan Sunnah’, kami menemukan bahwa hadis itu tidak dicatat dalam enam koleksi hadis sahih Sunni (Shihah as-Sittah). Tidak hanya itu, bahkan Bukhari, Nasa’i, Dzahabi dan masih banyak lainnya, menyatakan bahwa hadis ini adalah lemah karena sananya lemah. Meski dicatat bahwa meskipun kitab milik Hakim adalah sebuah koleksi hadis Sunni yang penting, tetapi kitab ini dipandang Iebih rendah dibandingkan dengan enam koleksi utama hadis-hadis Sunni. Sementara itu, Shahih Muslim (yang menyebutkan ‘Quran dan Ahlulbait’) menempati urutan kedua dalam enam koleksi hadis Sunni tersebut. Tirmidzi melaporkan bahwa hadis versi ‘Quran dan Ahlulbait’ terujuk pada lebih dari 30 Sahabat. Ibnu Hajar Haitsami telah melaporkan bahwa dia mengetahui bahwa lebih dari 20 Sahabat juga mempersaksikannya. Sementara versi ‘Quran dan Sunnah’ hanya dilaporkan oleh Hakim melalui hanya satu sumber. Jadi, mesti disimpulkan bahwa versi ‘Quran dan Ahlulbait’ adalah jauh lebih bisa dipegang. Lebih-lebih, Hakim sendiri juga menyebutkan versi’Quran dan Ahlulbait’ dalam kitabnva (al-Mustadrak) melalui beberapa rantai otoritas (isnad), dan menegaskan bahwa versi ‘Quran dan Ahlulbait’ adalah hadis yang sahih sesuai berdasarkan kriteria yang digunakan oleh Bukhari dan Muslim, hanya saja Bukhari tidak meriwayatkannya.
Lebih jauh, kata ‘Sunnah’ sendiri tidak memberikan landasan pengetahuan. Semua Muslim, tanpa memandang kepercayaan mereka, mengklaim bahwa mereka mengikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW. Perbedaan di antara kaum Muslim muncul dari perbedaan jalur periwayatan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW. Sedangkan hadis-hadis tersebut bertindak sebagai penjelas atas makna-makna Quran, yang keasliannya disepakati oleh semua Muslim. Maka, perbedaan jalur periwayatan hadis yang pada gilirannya mengantarkan pada perbedaan interpretasi atas Quran dan Sunnah Nabi - telah menciptakan berbagai versi Sunnah. Semua Muslim, jadinya terpecah ke dalam berbagai mazhab, golongan, dan sempalan, yang diyakini berjumlah sampai 73 golongan.
Semuanya mengikuti Sunnah versi mereka sendiri yang mereka klaim sebagai Sunnah yang benar. Kalau demikian, kelompok mana yang mengikuti Sunnah Nabi? Golongan manakah dari 73 golongan yang cemerlang, dan akan tetap bertahan? Selain hadis yang disebutkan dalam Shahih Muslim di atas, hadis sahih berikut ini memberikan satu-satunya jawaban detail terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut. Rasulullah SAW telah bersabda: Aku tinggalkan di antara kalian dua ‘perlambang’ yang berat dan berharga, yang jika kalian berpegang erat pada keduanya kalian tidak akan tersesat setelahku. Mereka adalah Kitabullah dan keturunanku, Ahlulbait-ku. Yang Pemurah telah mengabariku bahwa keduanya tidak akan berpisah satu sama
lain hingga mereka , datang menjumpaiku di telaga (surga).2

Tentu saja, setiap Muslim harus mengikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW. Demikian pula kami, pengikut Ahlulbait, tunduk kepada Sunnah asli yang betul-betul dipraktikkan oleh Nabi Muhammad SAW dan meyakininya sebagai satu-satunya jalan keselamatan. Akan tetapi, hadis yang telah disebutkan di atas memberikan bukti bahwa setiap apa yang disebut sebagai Sunnah, yang bertentangan dengan Ahlulbait, adalah bukan Sunnah yang asli, melainkan Sunnah yang diadakan belakangan oleh beberapa individu bayaran yang menyokong para tiran. Dan inilah basis pemikiran mazhab Syi’ah (mazhab Ahlulbait). Ahlulbait Nabi, yakni orang-orang yang tumbuh dalam keluarga Nabi, adalah orang yang lebih mengetahui tentang Sunnah Nabi dan pernik-perniknya dibandingkan dengan orang-orang selain mereka, sebagaimana dikatakan oleh pepatah: “Orang Mekkah lebih mengetahui gang-gang mereka daripada siapapun selain mereka.”
Secara argumentatif, bila kita menerima kesahihan kedua versi hadis tersebut (Quran-Ahlulbait dan Quran-Sunnah), maka seseorang mesti tunduk kepada interpretasi bahwa kata ‘Sunnah-ku’ yang diberikan oleh Hakim berarti Sunnah yang diturunkan melalui Ahlulbait dan bukan dan sumber selain mereka, sebagaimana yang tampak dari versi Ahlulbait yang diberikan oleh Hakim sendiri dalam al-Mustadrak-nya dan oleh Muslim dalam Shahih-nya. Kini, marilah melihat hadis yang berikut ini: Ummu Salamah meriwayatkan bahwa Rasulullah telah bersabda, ‘Ali bersama Quran, dan Quran bersama Ali. Mereka tidak akan berpisah satu sama lain hingga kembali kepadaku kelak di telaga (di surga).”3
Hadis di atas memberikan bukti bahwa Ali bin Abi Thalib dan Quran adalah tidak terpisahkan. Jika kita menerima keotentikan versi’Quran dan Sunnah’, maka orang dapat menyimpulkan bahwa yang membawa Sunnah Nabi adalah Imam Ali, sebab dialah orang yang diletakkan berdampingan dengan Quran. Menarik untuk melihat bahwa Hakim sendiri memiliki banyak hadis tentang keharusan mengikuti Ahlulbait, dan salah satunya adalah hadis berikut ini. Hadis ini juga diriwayatkan oleh banyak ulama Sunni lainnya, dan dikenal sebagai ‘Hadis Bahtera’, yang dalamnya Nabi Muhammad SAW menyatakan, “Camkanlah! Ahlulbait-ku adalah seperti Bahtera Nuh. Barang siapa naik ke dalamnya selamat, dan barangsiapa berpaling darinya binasa.”4
Hadis di atas memberikan bukti fakta bahwa orang-orang yang mengambil mazhab Ahlulbait dan mengikuti mereka, akan diselamatkan dari hukuman neraka, sementara orang-orang yang berpaling dari mereka akan bernasib seperti orang yang mencoba menyelamatkan diri dengan memanjat gunung (tebing), dengan satu-satunya perbedaan adalah bahwa dia (anaknya Nuh yang memanjat tebing tersebut) tenggelam dalam air, sedangkan orang-orang ini tenggelam dalam api neraka. Hadis yang berikut ini juga menegaskan hal tersebut bahwa Nabi Muhammad SAW telah berkata tentang Ahlulbait; “Jangan mendahului mereka, kalian bisa binasa! Jangan berpaling dari mereka, kalian bisa binasa, dan jangan mencoba mengajari mereka, sebab mereka lebih tahu dari kalian!”5

Dalam salah satu hadis yang lain Rasulullah SAW bersabda, “Ahlulbaitku adalah seperti Gerbang Pengampunan bagi Bani Israil. Siapa saja yang memasukinya akan terampuni.”6

Hadis di atas berhubungan dengan Surah al-Baqarah ayat 58 dan Surah al-A’raf ayat 161, yang menjelaskan Gerbang Pengampunan bagi Bani Israil, sahabat-sahabat Musa yang tidak memasuki Gerbang Pengampunan dalam ayat tersebut, tersesat di padang pasir selama empat puluh tahun. Sedangkan orang-orang yang tidak memasuki Bahtera Nuh, tenggelam. Ibnu Hajar menyimpulkan bahwa: Analogi ‘Bahtera Nuh’ mengisyaratkan bahwa barang siapa yang mencintai dan memuliakan Ahlulbait, dan mengambil petunjuk dari mereka akan selamat dari gelapnya kekafiran, dan barang siapa yang menentang mereka akan tenggelam di samudra keingkaran, dan akan binasa dalam ‘sahara’ kedurhakaan dan pemberontakan.7

Sudahkah kita bertanya kepada diri kita sendiri, mengapa Nabi ‘Muhammad SAW begitu menekankan Ahlulbait? Apakah hanya disebabkan karena mereka adalah keluarga beliau, atau karena mereka membawa ajaran-ajaran (Surunah) beliau yang benar dan mereka adalah individu-individu yang paling berpengetahuan di antara masyarakat setelah beliau tiada?
Berbagai versi dari ‘Hadis Dua Barang Berat (ats-Tsaqalain)’, yang membuktikan secara konklusif tentang perintah untuk mengikuti Quran dan Ahlulbait, adalah hadis-hadis yang tidak biasa. Hadis-hadis ini sering diulang-ulang dan dihubungkan dengan otoritas lebih dari 30 sahabat Nabi Suci melalui berbagai sumber. Nabi Suci senantiasa mengulang dan mengulang kata-kata ini (dan tidak hanya dalam satu keadaan, tetapi bahkan pada berbagai kesempatan) di depan publik, untuk menunjukkan kewajiban mengikuti dan menaati Ahlulbait. Beliau mengatakannya kepada khalayak pada saat Haji Perpisahan, pada hari Arafah, pada hari Ghadir Khum, pada saat kembali dari Tha’if, juga di Madinah di.atas mimbar, dan di atas peraduan beliau saat kamar beliau penuh sesak oleh sahabat-sahabat beliau, beliau bersabda, Wahai saudara-saudara! Sebentar lagi aku akan berangkat dari sini, dan meskipun aku telah memberitahu kalian. Aku ulangi sekali lagi bahwa aku meninggalkan di antara kalian dua barang, yaitu Kitabullah dan keturunanku, yakni Ahlulbait-ku. (Kemudian beliau mengangkat tangan Ali dan berkata) Camkanlah! Ali ini adalah bersama Quran dan Quran adalah bersamanya. Keduanya tidak akan pernah berpisah satu sama lain hingga datang kepadaku di Telaga Kautsar.8

Ibnu Hajar Haitsami menulis, “Hadis-hadis tentang berpegang teguh itu telah dicatat melalui sejumlah besar sumber dan lebih dari 20 sahabat telah dihubungkan dengannya.” Selanjutnya dia menulis, “Di sini (mungkin) muncul keraguan, dan keraguan itu adalah bahwa hadis-hadis itu telah datang melalui berbagai sumber, sebagian mengatakan bahwa kata-kata itu diucapkan pada saat haji Wada. Yang lainnya mengatakan kata-kata itu diucapkan di Madinah ketika beliau berbaring di peraduan beliau dan kamar beliau penuh sesak dengan para sahabat beliau. Namun yang lainnya lagi mengatakan bahwa beliau di Ghadir Khum.
Atau hadis yang lain pada saat Tha’if. Tetapi tidak terdapat inkonsistensi di sini, sebab dengan memandang penting dan agungnya Quran dan Ahlulbait yang suci, dan dengan penekanan pokok masalah di depan orang-orang, Nabi Suci bisa jadi telah mengulang-ulang kata-kata ini pada semua kesempatan tersebut sehingga orang yang belum mendengar sebelumnya dapat mendengarnya kini.9

Menyimpulkan hadis di atas, Quran dan Ahlulbait adalah dua barang berharga yang ditinggalkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada kaum Muslim, dan Nabi menyatakan bahwa jika kaum Muslim mengikuti keduanya mereka tidak akan tersesat setelah beliau, dan mereka akan dihantarkan ke surga, dan bahwa siapa yang mengabaikan Ahlulbait tidak akan bertahan. Hadis di atas telah dinyatakan oleh Nabi Muhammad SAW untuk menjawab ‘Sunnah’ mana yang asli dan kelompok mana yang membawa ‘Sunnah’ yang benar dari Nabi Muhammad SAW. Tujuannya adalah untuk tidak membiarkan kaum Muslim tersesat jalan setelah kepergian Nabi Muhammad SAW. Di samping itu, jika kita menggunakan kata ‘Sunnah’ saja, hal itu tidak memberikan jawaban spesifik atas persoalan ini, sebab setiap kelompok Muslim mengikuti Sunnah versi mereka sendiri maupun interpretasi mereka atas Quran dan Sunnah tersebut. Jadi, perintah Nabi ini jelas untuk mendorong kaum Muslim untuk mengikuti interpretasi Quran dan Sunnah Nabi yang diturunkan melalui saluran Ahlulbait yang keterbebasan mereka dari dosa, kesucian mereka dan kesalehan mereka ditegaskan oleh Quran suci (kalimat terakhir dari surah ke 33, al-Ahzab ayat 33).
Maksud tulisan ini adalah semata-mata untuk memperlihatkan bahwa pandangan Syi’ah tentang kedudukan penting Ahlulbait dan Kepemimpinan (Imamah) mereka tidaklah kabur. Dalam hal ini, kami ingin menyumbangkan pemahaman yang lebih baik di antara kaum ‘Muslim sehingga dapat membantu mengurangi permusuhan beberapa orang terhadap pengikut Ahlulbait Nabi Muhammad SAW.
Fakta bahwa kami (Syi’ah) telah mengambil akidah yang berbeda dari akidah Asy’ariyah sejauh mengenai ushuluddin, dan berbeda dari empat mazhab fikih Sunni sejauh mengenai syariah, ibadah ritual dan ketaatan, tidaklah didasarkan atas sektarianisme atau persangkaan belaka. Tetapi, penalaran teologis lah yang telah mengantarkan kami untuk mengambil akidah para Imam anggota Ahlulbait Nabi Suci, Rasulullah SAW. Oleh karena itu, kami seluruhnya secara sendiri-sendiri telah mengikatkan diri kami sendiri kepada mereka dalam hal ketaatan maupun keyakinan, dalam pengambilan pengetahuan kami dari Quran dan Sunnah Nabi, dan dalam seluruh nilai-nilai material, moral dan spiritual yang didasarkan atas hujah-hujah logis dan teologis. Kami
melakukan semua itu dalam rangka menaati Nabi Suci SAW dan menundukkan diri di hadapan Sunnah beliau.
Jika saja kami tidak diyakinkan oleh bukti-bukti untuk menolak seluruh Imam selain Ahlulbait, dan untuk mencari jalan mendekati Allah SWT hanya melalui mereka, kami mungkin. telah cenderung kepada akidah mayoritas Muslim demi persatuan dan persaudaraan. Namun, penalaran yang tak terbantahkan menyuruh kepada seorang yang beriman untuk mengikuti kebenaran, tanpa memandang pertimbangan apapun selainnya.
Muslim mayoritas tidak akan dapat memberikan argumen apapun untuk menunjukkan mana di antara empat mazhab fikih mereka yang paling benar. Adalah tidak mungkin untuk mengikuti semuanya, dan karena itu, sebelum orang dapat mengatakan wajibnya mengikuti mereka, orang itu mesti membuktikan mazhab yang mana (dari keempat mazhab) yang harus diikuti. Kami telah mencermati argumen-argumen Mazhab Hanafi, Syafi’i, Maliki dan Hambali, dengan pandangan mata seorang pencari kebenaran, dan kami telah jauh menelitinya, namun kami tidak menemukan jawaban atas permasalahan ini, kecuali bahwa mereka (empat Imam tersebut) diyakini sebagai fukaha yang besar dan jujur dan orang-orang yang adil. Tetapi, anda pasti sepenuhnya sadar bahwa kemampuan dalam syariah, kejujuran, keadilan dan kebesaran bukanlah monopoli empat orang tersebut. Lalu, mengapakah ada kewajiban untuk mengikuti mereka?
Kami tidak yakin bahwa ada orang yang meyakini bahwa empat orang Imam ini dalam hal apapun lebih baik dari Imam-Imam kami, keturunan yang suci dan murni dari Nabi Muhammad SAW, bahtera keselamatan, Gerbang Pengampunan, yang melalui mereka lah kita dapat menjaga dari perselisihan dalam masalah-masalah keagamaan, sebab mereka adalah simbol petunjuk, dan pemimpin-pemimpin menuju jalan yang lurus. Namun sayang, setelah wafatnya Nabi Suci SAW, politik mulai memainkan perannya dalam urusan-urusan agama, dan anda tahu apa yang akhirnya terjadi di jantung Islam. Selama masa-masa penuh cobaan ini, Syi’ah terus memegang teguh Quran dan para Imam Ahlulbait yang ditinggalkan oleh Rasulullah SAW sebagai dua barang yang paling berat (atraksi). Telah terdapat beberapa sekte ekstrem (ghulat) yang muncul di setiap saat dalam perjalanan sejarah Islam. Namun, tubuh utama Syi’ah tidak pernah menyimpang dari jalur tersebut sejak masa Ali bin Abi Thalib dan Fathimah hingga hari ini. Syi’ah sudah ada ketika Asyari (Abu Hasan Asyari) dan empat Imam Sunni belum lahir dan belum terdengar suaranya. Hingga tiga generasi pertama sejak masa Nabi
Suci SAW, Asyari dan empat Imam Sunni belumlah dikenal. Asyari lahir pada 270-320 H, Ibnu Hanbal lahir pada 164-241 H, Syafi’i lahir pada 150-204 H, Malik lahir pada 95-169 H, sedangkan Abu Hanifah lahir pada 80-150 H. Syi’ah, di sisi lain, mengikuti jalur Ahlulbait, yang termasuk dalamnya Ali bin Abi Thalib, Fathimah binti Muhammad Rasulullah SAW, Hasan bin Ali bin Abi T’halib dan Husain bin Ali bin Abi Thalib yang semuanya hidup sezaman dengan Nabi Muhammad SAW dan tumbuh besar dalam keluarga beliau. Sejauh mengenai pengetahuan Imam-Imam Ahlulbait, cukuplah dikatakan bahwa Ja’far Shadiq adalah guru dua Imam Sunni, yaitu Abu Hanifah dan Malik bin Anas. Abu Hanifah mengatakan, “Kalaulah tanpa dua tahun itu, Nu’man pasti sudah celaka,” merujuk pada dua tahun dia menimba ilmu dari Ja’far Shadiq. Malik juga mengakui dengan terus terang bahwa dia tidak pernah menemukan seorangpun yang lebih terpelajar (berilmu) dalam fikih Islam dari pada Ja’far Shadiq. Khalifah Abbasiyah, Manshur, memerintahkan Abu Hanifah untuk mempersiapkan sejumlah pertanyaan yang sulit untuk Ja’far tentang hukum Islam dan menanyakannya kepada Ja’far di hadapan Manshur. Abu Hanifahpun mempersiapkan 40 pertanyaan yang sulit dan menanyakannya . kepada Ja’far di depan Manshur. Imam tidak hanya menjawab seluruh pertanyaan tersebut, tetapi bahkan mengemukakan pandangan ulama-ulama Irak dan Hijaz (pada saat itu). Dalam kesempatan tersebut, Abu Hanifah berkomentar, “Sungguh, orang yang paling berilmu di antara manusia adalah orang yang paling tahu tentang perbedaan pendapat di antara mereka.”10

Malik, Imam Sunni yang lain, berkata; “Aku biasa datang kepada Ja’far bin Muhammad dan bersamanya untuk jangka waktu yang lama. Setiap aku mengunjungi dia, aku menemukannya sedang salat (berdoa), puasa, atau sedang membaca Quran. Setiap dia melaporkan sebuah pernyataan dari Rasulullah, dia sedang dalam keadaan berwudhu. Dia adalah seorang ahli ibadah yang terkemuka yang tidak mempedulikan dunia materi. Dia termasuk salah seorang yang takut kepada Allah.11

Syaikh Muhammad Abu Zahrah, salah seorang Ulama Sunni kontemporer, berkata; “Ulama-ulama dari berbagai mazhab Islam tidak pernah sepakat secara bulat dalam satu masalah seperti kesepakatan mereka mengenai pengetahuan Imam Ja’far dan keutamaan beliau: Imam Sunni yang hidup pada zaman beliau adalah murid-murid beliau. Malik adalah salah seorang murid beliau dan salah seorang dari orang-orang yang hidup sezaman dengannya, misalnya Sufyan Tsauri dan lain-lain. Abu Hanifah adalah juga salah seorang murid beliau, meskipun usia keduanya hampir sama, dan dia (Abu Hanifah) menganggap Imam Ja’far sebagai orang yang paling berilmu di dunia Islam (saat itu).12

Ikatan persatuan dan persaudaraan dapat dikuatkan, dan perselisihan dapat dihentikan, jika seluruh Muslim sepakat bahwa mengikuti Ahlulbait adalah sebuah keharusan. Dalam kenyataannya, banyak ulama besar Sunni telah mengakui mazhab Syi’ah sebagai salah satu mazhab Islam yang paling kaya karena adanya penalaran mendalam dalam diri mereka bahwa ilmu-ilmu di mazhab Syi’ah diturunkan dari Ahlulbait Nabi Muhammad SAW, yang kesucian dan keunggulan pengetahuan mereka ditegaskan oleh Quran. Ulama-ulama Sunni semacam itu bahkan telah mengeluarkan fatwa bahwa orang-orang Sunni dapat mengikuti fikih ‘Syi’ah Dua Belas Imam’. Di antara ulama-ulama tersebut adalah Syaikh Mahmud Syaltut, rektor Universitas Azhar. Lebih-lebih, perselisihan yang ada di antara berbagai mazhab Sunni sendiri sama sekali tidak lebih sedikit dari pada persesuaian antara Syi’ah dan Sunni. Sejumlah besar tulisan dari ulama-ulama kedua mazhab akan membuktikan hal ini. Karena menurut hadis ats-Tsaqalain Ahlulbait membawa beban yang sama di mata Allah SWT dengan Quran suci, maka yang pertama (Ahlulbait) akan memiliki kualitas yang sama dengan yang kedua (Quran). Sebagaimana benarnya Quran dari permulaan hingga akhir tanpa bayang-bayang keraguan sedikitpun, dan sebagaimana wajibnya bagi setiap Muslim untuk mematuhi perintah-perintahnya, demikian pula dengan Ahlulbait yang membawa petunjuk yang sempurna dan lurus, yang perintahnya mesti diikuti oleh semua orang. Oleh karena itu, tidak ada kemungkinan untuk melarikan diri dari menerima kepemimpinan mereka dan mengikuti kepercayaan dan akidah mereka. Kaum Muslim terikat oleh hadis Nabi Suci tersebut untuk mengikuti mereka, dan bukan selain mereka. Sebagaimana tidak mungkin bagi setiap Muslim berpaling dari Quran suci atau mengambil sekumpulan hukum-hukum yang menyimpang darinya, demikian pula ketika Ahlulbait telah dipaparkan dengan tegas tanpa keraguan sebagai setara berat dan pentingnya dengan Quran, maka sikap yang sama harus diambil berkenaan dengan perintah-perintah mereka, dan tidak diperbolehkan menyimpang dari mereka untuk mematuhi orang-orang yang lain. Setelah menyebutkan hadis at-Tsaqalain, Ibnu Hajar berkeyakinan bahwa; “Kata-kata ini menunjukkan bahwa Ahlulbait yang memiliki keistimewaan itu adalah orang-orang yang paling unggul di antara manusia.”13
Rasulullah telah bersabda; “Siapa yang ingin hidup dan mati seperti aku, dan masuk surga (setelah mati) yang telah dijanjikan oleh Tuhanku kepadaku, yakni surga yang tak pernah habis, haruslah mengakui Ali sebagai penyokongnya setelahku, dan setelah dia (Ali) harus mengakui anak-anak Ali, sebab mereka adalah orang-orang yang tidak akan pernah membiarkanmu keluar dari pintu petunjuk, tidak pula mereka akan memasukkanmu ke pintu kesesatan!”4

Pada bagian lain, signifikansi kepemimpinan Ahlulbait telah ditegaskan oleh analogi menawan dari Rasulullah SAW berikut ini: “Kedudukan Ahlulbait di antara kalian adalah seperti kepala bagi tubuh, atau mata bagi wajah, sebab wajah hanya dibimbing oleh mata.”15

Rasulullah SAW juga telah bersabda, “Ahlulbait-ku adalah tempat yang aman untuk melarikan diri dari kekacauan agama.” (Mustadrak Hakim). Hadis ini, karena itu, tidak meninggalkan sedikitpun ruangan untuk keraguan apapun. Tidak ada jalan lain kecuali mengikuti Ahlulbait dan meninggalkan semua pertentangan dengan mereka. Rasulullah bersabda, “Mengakui ali Muhammad (keluarga Muhammad) berarti keselamatan dari Neraka, dan kecintaan kepada mereka merupakan kunci untuk melewati jembatan Sirath (al-Mustaqim), dan ketaatan kepada mereka adalah perlindungan dari kemurkaan Ilahi.”16 Abdullah bin Hantab menyatakan, “Rasulullah SAW menghadap ke kita di Juhfah seraya mengatakan, `Bukankah aku memiliki hak yang lebih besar atas dirimu dibandingkan dengan dirimu sendiri?’ Mereka semua menjawab, ‘Tentu saja.’ Lalu beliau bersabda, ‘Aku akan meminta pertanggung jawabanmu atas dua perkara, yaitu Kitabullah dan keturunanku.’17
Oleh karena itu, alasan bahwa kami mengambil akidah Ahlulbait sebagai pengecualian atas yang lainnya adalah karena Allah Sendiri yang telah memberikan preferensi kepada mereka saja. Cukuplah untuk mengutip syair Syafi’i (salah satu Imam Sunni) tentang Ahlulbait yang berbunyi sebagai berikut: Ahlulbait Nabi, Kecintaan kepadamu adalah kewajiban yang ditetapkan oleh Allah kepada manusia, Allah telah mewahyukannya dalam al-Quran, Cukuplah di antara keagungan kedudukanmu bahwa Barang siapa yang tidak bersalam kepadamu, salatnya tidak sah. Jika kecintaan kepada Ahlulbait Nabi adalah Rafidhi (menolak), Maka biarlah seluruh manusia dan jin mempersaksikan bahwa aku adalah seorang Rafidhi.18

Dalam salat kita, dan kami yakin juga dalam salat anda, kita tentu mengucapkan ; “Saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan Rasul-Nya. Ya, Allah, sampaikanlah shalawat-Mu pada Muhammad dan keluarganya!”
(Asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa Rasuluh. Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa Aali Muhammad).
.................................
Gak usah panjang-panjang pengen bukunya di dibawah tapi jangan lupa jempol ama saran n kritiknya

Download : KLIK